About Us

Free HTML5 Template

Visi & Misi

    Hukum itu jika berwajah, kita tidak akan bisa membayangkannya karena abstrak, bagaimana melihatnya supaya kongkrit tugas kita (advokat) mendeskripsikannya secara sederhana kepada klien. Kami dan rekan berusaha mencari peluang dan analisa sesolutif mungkin demi hak dan kepentingan klien bukan kerumitan yangg kami tawarkan tetapi solusi. Maksimal dalam semua lini demi mendapatkan keadilan yg sepatutnya. Justice is not just ice

The Team

Kami memiliki tim yang solid. one team, one spirit, and one goal.

Ridwan Rachmat,S.H., M.H

Direktur

Pria yang lahir pada 26 Juni 1982, menyelesaikan studi sarjana hukum pada Fakultas Hukum Udayana pada tahun 2006, setelah lulus mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat pada tahun 2007 dan lulus pada tahun 2008, lalu magang di Jakarta di Kantor NAJAB KHAN & ASSOCIATES hingga Juli 2009, setelahnya melanjutkan magang pada kantor AHMAD RIYADH UB, PhD pada bulan Agustus 2009 setelah resmi diangkat dan disumpah menjadi Advokat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Timur, di angkat menjadi Partner’s pada tahun 2010 hingga bulan Juni 2020. Adapun Pasca Sarjana di raih pada bulan Februari 2020 dengan judul “Pertanggungjawaban Pidana Direksi dalam Perseroan Terbatas”
Pengalaman-pengalaman selama 11 Tahun di kantor Senior tersebut di atas dikantongi dan diserap oleh Founder untuk membuka Kantor sendiri dan dengan harapan dapat mengikuti jejak-jejak dari para senior. Pria berjenggot ini, berharap dan peduli terhadap wajah hukum di Indonesia ini, maka Founder memiliki motto yang terbesit pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan di Bangka Belitung, Justice is not just ice. Intinya keadilan tersebut harus diperjuangkan hingga titik maksimal

Dr. Rihantoro Bayuaji,S.H.,M.H

Partner

Dr. Rihantoro Bayuaji, S.H., M.H., lahir di Lumajang, tanggal 14 September 1979, menyelesaikan studi Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya Tahun 2002 dan menyelesaikan studi Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya Tahun 2005. Rihantoro Bayuaji telah menyelesaikan Studi Doktornya di bidang Tindak Pidana Korupsi pada Tahun 2018.
Rihantoro BayuAji pernah bergabung di sebuah Law Firm yang memiliki reputasi serta kan Alternatif Penyelesaian Sengketa baik melalui negosiasi, mediasi, maupun arbitrase.Rihantoro BayuAji juga berpengalaman dalam melakukan Uji Tuntas Dari Segi Hukum dalam beberapa aksi korporasi misalnya pengambilalihan (akuisisi), pelepasan (spin – off), Penawaran Umum Perdana, serta membuat Pendapat Hukum secara tertulis dalam kaitannya rencana aksi korporasi.

NAME

Jabatan

(penjelasan singkat)